Tujuan Pembelian Tanah Kavling dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Saat membeli tanah kavling, salah satu faktor yang paling menentukan adalah tujuan pembelian. Tanah kavling dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sering kali dipilih oleh mereka yang memiliki tujuan pembelian spesifik, seperti investasi jangka pendek atau kebutuhan perumahan sementara. Meskipun SHGB tidak memberikan kepemilikan penuh seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), keuntungan dari segi biaya awal yang lebih rendah dan fleksibilitas penggunaan menjadikannya opsi yang menarik bagi beberapa kelompok pembeli di Bandung.
Sebagai Investasi Jangka Pendek
Bagi mereka yang membeli tanah kavling untuk tujuan investasi jangka pendek, SHGB bisa menjadi pilihan yang cukup menguntungkan. Investasi jangka pendek di sini merujuk pada pembelian tanah untuk membangun properti dan kemudian menjualnya dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan. Dalam konteks ini, biaya awal yang lebih rendah dibandingkan dengan SHM menjadi kelebihan utama dari SHGB.
Dengan biaya lebih rendah, investor dapat mengalokasikan dana lebih banyak untuk pengembangan properti atau renovasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai jual properti tersebut. Di kota seperti Bandung, di mana permintaan akan properti terus meningkat, investasi semacam ini dapat memberikan keuntungan finansial yang cepat, terutama jika tanah tersebut terletak di lokasi yang strategis atau berkembang pesat.
Selain itu, karena SHGB memiliki hak guna yang sah selama jangka waktu yang cukup lama (20 hingga 30 tahun), investor memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan dan menjual properti tanpa harus segera memikirkan perpanjangan sertifikat. Selama investasi dilakukan dalam kerangka waktu yang jelas dan dengan strategi yang tepat, kavling SHGB dapat memberikan return on investment (ROI) yang signifikan.
Kebutuhan Perumahan Sementara
Selain untuk investasi, SHGB juga menjadi pilihan ideal bagi mereka yang mencari perumahan sementara. Perumahan sementara ini bisa menjadi solusi bagi individu atau keluarga yang merencanakan untuk menetap di suatu tempat selama beberapa dekade sebelum akhirnya pindah ke tempat lain. Dalam situasi seperti ini, SHGB menawarkan keuntungan dari segi biaya yang lebih rendah, tetapi tetap memberikan hak untuk mendirikan bangunan dan tinggal di tanah tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama.
Bagi orang Bandung yang mungkin sedang menunggu pembangunan properti baru, penempatan kerja sementara, atau merencanakan untuk pindah ke kota lain di masa depan, kavling dengan SHGB dapat memberikan fleksibilitas. Dengan SHGB, mereka tetap bisa memiliki rumah di lokasi yang mereka inginkan tanpa perlu membayar harga tinggi yang biasanya terkait dengan kavling yang memiliki SHM.
Lebih dari itu, meskipun SHGB bukanlah kepemilikan permanen, hak guna tersebut cukup panjang untuk memenuhi kebutuhan perumahan jangka menengah hingga jangka panjang. Pemilik SHGB dapat menikmati manfaat dari menggunakan tanah tanpa khawatir tentang proses perpanjangan yang langsung terjadi, mengingat masa berlaku SHGB umumnya mencapai 20-30 tahun. Pada saat perpanjangan dibutuhkan, pemegang SHGB dapat mengajukan perpanjangan dan tetap menggunakan tanah tersebut selama mereka mematuhi peraturan yang ada.
Kesimpulan
Baik untuk investasi jangka pendek maupun kebutuhan perumahan sementara, tanah kavling dengan SHGB dapat menjadi opsi yang tepat. Dengan biaya awal yang lebih rendah dan fleksibilitas penggunaan yang lebih besar, SHGB memungkinkan pembeli untuk memanfaatkan tanah tanpa harus membayar harga tinggi untuk kepemilikan penuh. Meskipun ada keterbatasan terkait jangka waktu hak guna, SHGB tetap menawarkan keuntungan bagi mereka yang memiliki tujuan spesifik dalam pembelian tanah kavling.